Tidak Digaji Setahun Tiga Bulan, Waket Komisi I DPRD Kotabaru: Makan Apa Mereka?

KOTABARU, Kalimantanlive.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengeluarkan surat edaran penyesuaian jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024.

Dalam surat edaran Kemenpan-RB disebutkan formasi CASN tahun 2024, pengangkatan CPNS serentak terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2025.

Baca Juga : Gewsima Bantu Masjid Shirothol Mustaqiem Sebelimbingan Rp 800 Juta

Sedangkan, untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diangkat serentak terhitung mulai tanggal 1 Maret 2026.

Surat edaran ini, pun menjadi perhatian serius Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru Dr Gewsima Mega Putra SE,MM.

Baca Juga : Gewsima Minta Dinkes Kotabaru Segera Sosialisasi Transisi Pelayanan Kesehatan ke Masyarakat

Kepada Kalimantanlive.com melalui pesan Whatsapp, Gewsima berharap agar PPPK formasi tahun 2024 tetap menerima gaji, meskipun jadwal pengangkatannya ditunda hingga Maret 2026.

News Feed