“Bapak Bupati Kotabaru pada saat Copy Morning juga menyampaikan, beliau berkomitmen untuk memberikan kebebasan kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat dalam rangka melakukan pembinaan dan pengawasan yang merupakan tugas fungsi Inspektorat untuk menciptakan penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” tutupnya.
Penandatanganan Piagam Audit Internal (Internal Audit Charter) disaksikan seluruh Asisten, Staf Ahli, SKPD, dan Camat. (*)
Kalimantanlive.com/Ger
Editor : Elpian







