Pemprov Kalsel Wajibkan Pembacaan Visi-Misi Gubernur dalam Apel Pagi

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan seluruh perangkat daerah untuk membacakan visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Kalimantan Selatan periode 2025-2030 dalam setiap apel pagi Senin.

Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Setdaprov Kalsel), Galuh Tantri Narindra, menjelaskan bahwa kebijakan ini tertuang dalam surat bernomor 000.8.6/00417/ORG/2025 yang bersifat penting.

BACA JUGA: Pemprov Kalsel Kaji Pemanfaatan Lahan Hibah untuk Pembangunan Stadion Nasional

“Surat edaran ini dikeluarkan setelah pelantikan gubernur dan wakil gubernur oleh Presiden RI. Tujuannya adalah untuk menginternalisasikan visi dan misi kepemimpinan baru di seluruh jajaran pemerintahan Kalsel,” ujarnya kepada Media Center Diskominfo Kalsel, Senin (10/3/2025).

Adapun visi yang diusung dalam kepemimpinan baru ini adalah “KALSEL BEKERJA”, yang merupakan akronim dari Berkelanjutan, Berbudaya, Religi, dan Sejahtera, dengan tujuan “Menuju Gerbang Logistik Kalimantan”.

Visi ini didukung oleh lima misi utama:

  1. Meningkatkan kualitas manusia yang unggul, berbudaya, dan berakhlak mulia.
  2. Membangun infrastruktur yang handal.
  3. Mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, merata, dan berbasis syariah.
  4. Memperkuat ketahanan terhadap perubahan iklim.
  5. Meningkatkan tata kelola pelayanan publik agar lebih mudah dan cepat.