BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2023-2045.
Rapat ini digelar pada Selasa (11/03/25) siang di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kalsel.
BACA JUGA: Pansus IV DPRD Kalsel Kaji Banding ke Jabar untuk Sempurnakan Raperda GDPK
Ketua Pansus IV, Nor Fajri, S.E., memimpin jalannya rapat yang dihadiri oleh berbagai mitra kerja dan stakeholder terkait.
Dalam diskusi tersebut, muncul beragam masukan serta penyesuaian untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan perkembangan daerah.
“Banyak masukan yang kami terima, dan ini menjadi bahan pertimbangan penting dalam menyusun kebijakan yang tepat. Kami ingin memastikan proses ini berjalan lancar tanpa menghilangkan substansi utama dari Raperda ini,” ujar Nor Fajri.
Ia menekankan bahwa Raperda GDPK memiliki peran strategis dalam merancang arah pembangunan kependudukan di Kalimantan Selatan hingga tahun 2045.







