Komisi III DPRD Kalsel Awasi Perencanaan Proyek Bina Marga, Pastikan Transparansi Anggaran

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyoroti perencanaan dan penggunaan anggaran proyek pembangunan infrastruktur yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, khususnya untuk tahun anggaran 2024 dan rencana kerja tahun 2025.

Ketua Komisi III, Mustaqimah, menegaskan pentingnya transparansi dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek infrastruktur.

BACA JUGA: Komisi IV DPRD Kalsel Bahas Evaluasi dan Rencana Kerja Tahun 2025

Hal ini disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kalsel, yang digelar pada Senin (10/3/2025) di ruang rapat Komisi III, Gedung DPRD Kalsel.

“Kami ingin memastikan bahwa anggaran yang telah digunakan di 2024 dan yang direncanakan untuk 2025 benar-benar sesuai peruntukannya. Kami juga mencermati detail perencanaan, termasuk siapa yang memenangkan lelang proyek, agar semuanya transparan dan sesuai prosedur,” ujar Mustaqimah.

Selain itu, ia menyoroti proyek pembangunan jalan, jembatan, dan saluran irigasi, khususnya di Kabupaten Banjar, yang menjadi daerah pemilihannya.

Menurutnya, banyak aspirasi masyarakat terkait kondisi infrastruktur yang disampaikan saat masa reses, sehingga perlu ditindaklanjuti dengan pihak terkait.