KALIMANTANLIVE.COM – Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap oleh kepolisian di Bandara Manila setibanya dari Hong Kong. Penangkapannya dilakukan berdasarkan perintah dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), yang menuduhnya bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan dalam perang narkoba yang menewaskan ribuan orang.
“Duterte, yang menjabat sebagai presiden dari 2016 hingga 2022, dikenal dengan kebijakan kerasnya dalam pemberantasan narkoba. Ia pernah menyatakan siap menghadapi hukuman jika suatu saat ditangkap,” tulis BBC, Selasa (11/3/2025).
# Baca Juga :Kick-off Indonesia Vs Filipina di Piala AFF 2024 Pukul 20.00 WIB, Ini Skenario Terburuk untuk Garuda
# Baca Juga :Hasil Filipina Vs Vietnam 1-1: Gol Dramatis Doan Ngoc Tan Selamatkan Vietnam di Menit Akhir
# Baca Juga :Tak Puas Menembak, Lelaki Bertopeng Ini Bacok Calon Kades Hingga Tewas Tepat di Depan Pintu
# Baca Juga :Marcos Jr Presiden Filipina: Lihat Profil Bongbong, Ternyata Filipina dan Indonesia Sama-sama Gampang Lupa
Reaksi Beragam terhadap Penangkapan Duterte
Penangkapan Duterte memicu berbagai reaksi dari berbagai pihak. International Coalition for Human Rights in the Philippines (ICHRP) menyambutnya sebagai langkah besar dalam penegakan keadilan. Ketua ICHRP, Peter Murphy, mengatakan bahwa keadilan akhirnya mulai ditegakkan bagi ribuan korban perang narkoba di Filipina.
Namun, mantan juru bicara Duterte, Salvador Panelo, mengecam langkah tersebut. Ia menilai penangkapan ini tidak sah karena Filipina telah menarik diri dari ICC pada 2019. Meski demikian, ICC menegaskan bahwa mereka tetap memiliki yurisdiksi atas dugaan kejahatan yang terjadi sebelum Filipina resmi keluar dari keanggotaan mereka.
Kronologi Penangkapan dan Kondisi Duterte
Saat ditangkap, Duterte sedang dalam perjalanan kembali dari Hong Kong, di mana ia berkampanye untuk kandidat yang didukungnya dalam pemilu sela 12 Mei 2025. Saksi mata melaporkan bahwa ia tampak berjalan menggunakan tongkat, tetapi pihak berwenang memastikan kesehatannya dalam kondisi baik.
Sejak awal kepemimpinannya, Duterte menginstruksikan aparat keamanan untuk menindak tegas jaringan narkoba, bahkan dengan cara mematikan. Selama masa pemerintahannya, lebih dari 6.000 tersangka dilaporkan tewas dalam operasi kepolisian, tetapi kelompok HAM memperkirakan jumlah korban sebenarnya jauh lebih besar.
Dalam beberapa pernyataan, Duterte bahkan pernah membandingkan kebijakannya dengan Holocaust, menyatakan bahwa ia tidak akan ragu membunuh jutaan pecandu narkoba. Namun, kebijakan ini menuai kritik keras karena banyaknya eksekusi di luar proses hukum. Investigasi mengungkap dugaan keberadaan “death squad” yang disebut-sebut beroperasi atas perintah pemerintah. Duterte sendiri membantah tuduhan tersebut.
Penyidikan ICC dan Dampak Politik
ICC telah mengawasi kasus ini sejak 2016 dan resmi membuka penyelidikan pada 2021, mencakup periode sejak Duterte menjabat sebagai Wali Kota Davao hingga Filipina keluar dari ICC.
Duterte dikenal sebagai pemimpin yang blak-blakan dan kontroversial, yang membuatnya tetap populer di kalangan pendukung setianya. Namun, posisinya kini semakin sulit, terutama karena ketegangan politik dengan Presiden Ferdinand Marcos Jr.
Putrinya, Sara Duterte, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden Filipina, disebut-sebut sebagai kandidat kuat dalam pemilu presiden 2028. Namun, hubungan keluarga Duterte dengan Marcos memburuk sejak mereka memenangkan pemilu 2022. Awalnya, Marcos menolak bekerja sama dengan ICC, tetapi sikapnya mulai berubah setelah aliansi politiknya dengan keluarga Duterte retak.
Kini, pertanyaan besar yang tersisa adalah apakah Marcos akan menyetujui ekstradisi Duterte ke Den Haag untuk menjalani persidangan di ICC. Yang jelas, Duterte telah ditangkap, dan langkah selanjutnya akan menentukan arah politik Filipina di masa depan.
(kalimantanlive.com/berbagai sumber)
editor : TRI










