JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) menjadi isu hangat yang menarik perhatian berbagai pihak. Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan aplikasi transportasi untuk memberikan THR kepada mitra pengemudi sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam sektor transportasi dan logistik.
Kebijakan ini memicu beragam tanggapan, baik dari pemerintah, perusahaan aplikator, maupun para pengemudi sendiri. Berikut adalah respons dari berbagai pihak mengenai pemberian THR atau bonus hari raya (BHR) pada 2025:
# Baca Juga :Kemnaker Isyaratkan Status Driver Ojol Bukan Mitra Aplikator Lagi, tapi Pekerja Resmi
# Baca Juga :5 Pengemudi Ojol Prasejahtera Peroleh Motor Listrik di PLN Electric Run 2024
# Baca Juga :Rela Hujan-hujanan, Polresta Banjarmasin Gelar Deklarasi Pemilu Damai, Bersama BPK, Balakar hingga Ojol
# Baca Juga :Turis Brasil Diperkosa Driver Ojol di Jimbaran Bali, Polisi: Sempat Dibanting dan Dicekik Pelaku
Tanggapan Pemerintah
Menaker: Kebijakan Ini Melalui Proses Panjang
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa kebijakan ini telah melalui proses diskusi panjang dengan berbagai pihak. Keputusan ini diambil melalui mekanisme partisipasi bersama antara pemerintah, perusahaan, dan perwakilan pengemudi guna menemukan solusi terbaik bagi semua pihak.
Presiden Prabowo Beri Perhatian Khusus
Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan pengemudi dan kurir daring. Ia mendorong perusahaan transportasi berbasis aplikasi, seperti Gojek dan Grab, untuk memberikan THR dalam bentuk uang tunai menjelang Idulfitri 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi pengemudi dalam menjaga kelancaran transportasi dan logistik di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital Dukung Kebijakan
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menilai bahwa pengemudi ojol layak menerima THR karena peran besar mereka dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Meutya juga menyoroti bahwa ini adalah kali pertama bonus hari raya diberikan kepada mitra pengemudi, menunjukkan perhatian khusus pemerintah terhadap mereka.









