JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Presiden Prabowo Subianto akhirnya turun tangan untuk merespons polemik terkait penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang menjadi sorotan publik.
Polemik ini mencuat setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mengumumkan adanya penundaan dalam pengangkatan CPNS 2024. Keputusan tersebut memicu kontroversi, karena dinilai tidak sesuai dengan rencana awal dan berpotensi merugikan para calon pegawai yang telah lolos seleksi.
# Baca Juga :Bupati Andi Rudi Latif: Program Pembangunan Tanah Bumbu Selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo
# Baca Juga :BSI Jadi Bank Emas Syariah Pertama di Indonesia, Resmi Diluncurkan Presiden Prabowo Hari Ini
# Baca Juga :Bupati dan Wakil Bupati Tabalong Resmi Dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara
Prabowo Keluarkan Instruksi Presiden untuk CPNS 2024
Kabar terbaru, Presiden Prabowo akan segera mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk mengatasi masalah ini. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Menpan-RB Rini Widyantini usai bertemu dengan Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (10/3/2025).
“Sudah dilaporkan, nanti akan ada Instruksi Presiden,” ujar Rini kepada awak media.
Meski demikian, Rini tidak menjelaskan secara rinci mengenai isi instruksi yang akan dikeluarkan oleh Presiden Prabowo. Namun, langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para calon pegawai negeri yang telah lama menantikan kepastian pengangkatan mereka.
Klarifikasi: Tidak Ada Penundaan, Hanya Penyesuaian!
Sebelumnya, beredar kabar bahwa pengangkatan CPNS baru akan dilakukan pada Oktober 2025, sementara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijadwalkan diangkat pada Maret 2026. Namun, Menpan-RB Rini Widyantini menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah penundaan, melainkan penyesuaian jadwal berdasarkan hasil pengadaan CASN.
Menurut Rini, beberapa daerah meminta penyesuaian seleksi CASN agar dapat menata dan menempatkan ASN sesuai kebutuhan pembangunan nasional.
“Bukan ditunda sebenarnya, tetapi kami ingin memastikan semuanya bisa terangkat secara bersamaan,” jelas Rini, dikutip dari Kompas.com (6/3/2025).
Pemerintah berupaya melakukan penataan ASN secara menyeluruh untuk menjawab berbagai tantangan dalam proses pengadaan CASN, termasuk distribusi tenaga kerja yang lebih merata di seluruh Indonesia.







