“Harapan kami sih semua driver, baik dari Maxim, GoCar, maupun Grab, bisa mendapatkan THR ini. Namun, dari informasi yang beredar, tunjangan ini hanya diberikan kepada pengemudi dengan kategori tertentu,” ujar Agus, Senin (10/3/2025).
“Hal ini tentu menimbulkan tanda tanya di kalangan driver, apakah semua bisa mendapatkan atau hanya sebagian saja,” tambahnya.
BACA JUGA: Pemko Banjarmasin Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, Wawali Soroti Penyebab Utama Kebakaran
Meskipun begitu, para pengemudi tetap bersikap optimis dan menyambut baik kebijakan ini.
Agus menambahkan bahwa hal ini merupakan kali pertama para pengemudi mendapatkan THR dari pemerintah, sehingga belum ada gambaran pasti mengenai nominal yang akan diterima.







