Oleh sebab itu, sebut dia, seperti pengelolaan pasir, batu, dan silika, akan dikelola oleh daerah dan akan jadi pendapatan daerah, karena masuk dalam pajak daerah.
“Perda ini nantinya arahnya akan menambah pendapatan asli daerah atau PAD untuk Kalteng,” tutup Wagub Kalteng H Edy Pratowo. (*)
Kalimantanlive.com / Pathur
EDITOR : Pathrurrachman







