KALIMANTANLIVE.COM – Dunia sepak bola Indonesia kembali diguncang skandal besar! Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto (CA), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Polda Kalimantan Timur (Kaltim) bekerja sama dengan Bareskrim Polri telah menyita lima unit mobil mewah milik Catur, yang diduga berasal dari hasil kejahatan tersebut.
Bareskrim Polri Turun Tangan, Polda Kaltim Amankan Barang Bukti
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, mengungkapkan bahwa kasus ini ditangani langsung oleh Bareskrim Polri. Sementara itu, Polda Kaltim bertugas mengamankan sejumlah barang bukti yang telah disita.
# Baca Juga :Mantan Presiden Filipina Duterte Ditangkap atas Perang Narkoba Maut
# Baca Juga :Operasi Gempur Narkoba: Polres Tanah Laut Bongkar Jaringan Sabu di Panyipatan, Dua Pengedar Tertangkap!
# Baca Juga :Bersama Polsek Pamukan Kotabaru, Satgas TMMD Sosialisasi Kamtibmas dan Bahaya Narkoba
# Baca Juga :Satresnarkoba Polres Tabalong Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Hasil Sitaan
“Bareskrim Polri menitipkan beberapa mobil mewah yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang yang sedang disidik. Kami di Polda Kaltim bertanggung jawab mengamankan barang bukti dalam kasus yang menyeret direktur Persiba Balikpapan ini,” ujar Yuliyanto saat ditemui di Mapolda Kaltim, Selasa (11/3/2025).
Selain lima mobil mewah yang diperkirakan bernilai miliaran rupiah, dua unit kendaraan roda dua juga turut disita sebagai bagian dari aset milik Catur. Saat ini, kendaraan-kendaraan tersebut telah diberi garis polisi dan diamankan di halaman Mapolda Kaltim.
Sembilan Orang Lainnya Ditangkap
Kasus ini bermula dari pengungkapan jaringan narkotika di dalam Lapas Kelas IIA Samarinda. Bareskrim Polri berhasil menangkap sembilan tersangka lain yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika di dalam lapas tersebut. Seluruh tersangka kini dalam penyelidikan lebih lanjut di Polda Kaltim.
“Kami menemukan adanya keterlibatan sembilan orang dalam penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas Samarinda. Mereka saat ini sedang diproses di Polda Kaltim, dan juga akan menjadi saksi dalam kasus TPPU yang menjerat CA,” jelas Yuliyanto.
Diduga Bandar Besar Narkotika di Kaltim
Penangkapan Catur Adi Prianto menjadi sorotan besar, mengingat dirinya merupakan salah satu figur penting di dunia sepak bola tanah air. Berdasarkan penyelidikan, Catur diduga kuat berperan sebagai bandar besar narkotika di Kalimantan Timur, dengan jaringan yang dikendalikan oleh seorang warga binaan di Lapas Kelas IIA Balikpapan.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak berwenang. Publik kini menanti langkah selanjutnya dari aparat kepolisian dalam mengungkap lebih dalam jaringan narkotika yang melibatkan sosok penting dalam dunia olahraga ini.







