TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Seorang kakek berinisial NAS (66) Warga Desa Mangkusip, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong menjadi pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pelaku tega melakukan aksi KDRT terhadap istrinya sendiri berinisial HN (29) yang tinggal bersama di Desa Mangkusip, Kecamatan Tanta, Tabalong, Sabtu (08/03/2025) pagi.
#Baca Juga :Bupati Tabalong Resmi Serahkan SK ke Sejumlah ASN, Satu di Antaranya Dilantik Jabatan Fungsional
#Baca Juga :Silaturahmi dan Bukber di Banua Lawas, Bupati Serahkan Program Kredit Modal UMKM dan Petani Bunga Nol Persen
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, di pagi hari, korban saat itu sedang menidurkan anaknya di ayunan. Lalu suami korban atau pelaku keluar dari WC dan menutup pintu dengan keras.
“Korban pun kemudian menanyakan kepada pelaku yang dijawab dengan ucapan ‘kenapa ikam cangang-cangang (apa kami lihat-lihat)’,” jelasnya, Selasa (11/03/2025).
Mendengar ucapan pelaku, korban langsung ingin meninggalkan rumah namun saat di depan halaman rumah, rambut korban langsung ditarik atau dijambak dari belakang sambil berkata kasar seperti ‘Bungul, Tambuk’.









