“Pemprov Kalsel akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan proses pengangkatan ASN berjalan sesuai ketentuan. Kami juga mengimbau calon ASN agar tidak mengundurkan diri sebelum menerima SK pengangkatan dan selalu mengikuti informasi resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman,” pungkasnya.
Sumber: MC Kalsel










