TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Pria berinisial AR (46) warga kelurahan Telaga Biru kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin diamankan Satreskrim Polres Tabalong, Sabtu (8/3/2025) malam.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno mengatakan, pelaku ditangkap atas dugaan tindak pidana pnggelapan sepeda motor metik milik warga di Tabalong.
#Baca Juga :Kakek di Tabalong Tega Lakukan KDRT ke Istrinya Sendiri, Diancam akan Dibunuh
#Baca Juga :Bupati Tabalong Resmi Serahkan SK ke Sejumlah ASN, Satu di Antaranya Dilantik Jabatan Fungsional
“Pelaku menggelapkan sepeda motor metik milik pria berinisial HN (59) warga kompleks perumahan di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak,” katanya, Rabu (12/3/2025).
Menurut keterangan korban, pada Sabtu (17/08/2024) pagi, korban saat itu sedang berada di bagian dapur rumahnya melakukan perbaikan rak piring.










