Aktivis dan Mahasiswa Desak Pemkot Banjarmasin Tindak Lanjut Krisis Sampah dalam 30 Hari

“Untuk solusi jangka pendek, semua kelurahan kita akan wajibkan membuat rumah pilah, kita akan anggarkan dan menugaskan 3 petugas pemilahan dan 1 orang pengawas di tiap kelurahan,” jelas Alive.

Ia menambahkan bahwa dengan adanya rumah pilah, warga yang membuang sampah akan melewati petugas yang akan melakukan penyortiran sampah organik dan anorganik. Residu yang tersisa akan ditempatkan di TPS untuk diangkut ke TPA Banjarbakula.

BACA JUGA: Pemkot Banjarmasin Berupaya Tuntaskan Masalah Sampah dan Memulihkan Bekas TPAS Basirih

Alive menegaskan bahwa mengatasi darurat sampah ini memerlukan dukungan aktif dari seluruh warga masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam memilah sampah dalam kehidupan sehari-hari, baik dari rumah, perkantoran, pasar, dan kawasan pelayanan publik lainnya,” pungkasnya.

(Kalimantanlive.com/Lina)