MUARA TEWEH, KALIMANTANLIVE.COM – Bawaslu Barito Utara sedang gencar-gencarnya melakukan upaya pencegahan politik uang menjelang dilaksanakannya PSU di 2 TPS Kabupaten setempat.
Giat Patroli dan berbagai upaya pencegahan dilakukan lembaga independen yang berdiri sejak April 2008 ini, dengan menggandeng institusi penegak hukum lainnya seperti Kepolisian dan Kejaksaan dalam forum yang diberi nama Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Salah satu bentuk sosialisasi peringatan bahaya politik uang yang dilakukan Bawaslu dan dapat langsung berada ditangan Pemilih adalah dibagikannya brosur yang berisi penjabaran dan saluran pelaporannya.
BACA JUGA : Gakkumdu Bawaslu Aktif Patroli, Main Politik Uang Di PSU Barito Utara, Ini Nomor Melaporkannya!
Melalui sebuah kertas berwarna earthy brown (coklat tanah) kombinasi warna putih berukuran sekitar 30 x 20 cm, Bawaslu Barito Utara menuliskan tentang bentuk dan dampak politik uang, ancaman pidana hingga nomor telpon untuk melapor.
Bentuk Politik Uang menurut Bawaslu dalam brosur selebarannya ada 2 jenis, yaitu pembelian suara dan pembiayaan aktivitas dan jasa.
Definisi pembelian suara adalah, pemberian berupa uang tunai atau barang dari si pemberi kepada calon pemilih secara sistematis beberapa hari menjelang pemilihan, yang disertai dengan harapan bahwa si calon pemilih akan membalasnya dengan memberikan suaranya kepada si pemberi atau Paslon tertentu.
Sedangkan definisi pembiayaan aktivitas dan jasa adalah pembiayaan aktivitas publik atau umum oleh si pemberi untuk mempromosikan kandidat atau Paslon tertentu agar bisa dikenal dan dipilih.
Mengenai dampak politik uang menurut Bawaslu ialah merendahkan martabat pemilih, menimbulkan ketergantungan masyarakat secara politik dan perilaku korupsi.
Ancaman bagi pemberi dan penerima politik uang yaitu dipenjarakan atau dikurung selama paling singkat 36 bulan atau paling lama 72 bulan dan denda dari 200 juta hingga 1 Miliar rupiah.
Lebih menarik lagi dalam sosialisasi Bawaslu Barito Utara melalui brosurnya, dituliskan pesan singkat yang sangat menggetarkan hati bagi siapapun yang masih aktif kesadaran moralnya.









