Hati-Hati Sering Melanggar Lalu Lintas, Polres Tabalong Berlakukan Tilang Elektronik

Iptu Oki meminta bagi para pelanggar yang sudah menerima surat konfirmasinya agar langsung datang ke petugas di Satlantas untuk memenuhi kewajibannya sebagai pelangggar.

“Apabila ada orang yang sudah memindah tangankan kendaraannya untuk dapat membalik nama sesuai dengan kepemilikan yang terakhir atau kepemilikan yang sekarang,” pintanya.

Terakhir, pihaknya pun mengimbau masyarakat Tabalong agar mematuhi aturan dalam berlalu lintas bagi pengguna jalan dengan melengkapi kelengkapan kendaraannya.

“Jadi kami mengimbau dengan ada atau tidak adanya Etle, ada atau tidak adanya petugas di jalan, dengan kesadaran sendiri mengimbau kepada pengguna jalan untuk sebelum berangkat memeriksa kembali kelengkapan kendaraannya, kelengkapan surat-suratnya dan kelengkapan dirinya seperti memakai helm,” imbaunya.

Kalimantanlive.com/berbagai sumber