Kabar Gembira! Tanah Laut Resmi Luncurkan Layanan Panggilan Gawat Darurat Raza Lakas 112

Ke depan, dirinya juga ingin layanan ini terus mengalami peningkatan agar semakin banyak layanan kedaruratan yang dapat diberikan kepada masyarakat.

“Jadi, masyarakat Tala cukup menekan nomor 112 di gawai masing-masing. Layanan yang tanpa membutuhkan pulsa atau biaya ini akan langsung merespon dan menindaklanjuti segala laporan yang diterima,” ucap Rahmat.

BACA JUGA: Wabup Tanah Laut Hadiri Forum Konsultasi Publik untuk Penyusunan Standar Pelayanan di MPP

Sementara itu, Agung Setio Utomo juga mengapresiasi langkah Pemkab Tala yang turut mengintegrasikan layanan kegawatdaruratan ini dalam melayani masyarakat yang membutuhkan.

“Tala menjadi kabupaten/kota pertama di tahun 2025 yang meresmikan layanan ini dan menjadi yang ke 159 dari total kabupaten/kota se-Indonesia,” kata Agung.