Pansus IV DPRD Kalsel Kaji Banding ke Jabar untuk Sempurnakan Raperda GDPK

BANDUNG, Kalimantanlive.com – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengunjungi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat (Jabar) pada Kamis (12/03/25).

Kunjungan ini bertujuan memperkaya substansi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kalsel 2023-2045.

BACA JUGA: Waket DPRD Kalsel Dorong Pemprov Serius Tindaklanjuti Pokir Dewan

Ketua Pansus IV, Nor Fajri, menyatakan bahwa kaji banding ini membantu melengkapi rancangan perda dengan beberapa penyesuaian pada visi, misi, dan nomenklatur. “Banyak hal bermanfaat yang kami dapatkan untuk menyempurnakan rancangan perda ini,” ujarnya.

Setelah kaji banding, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Dalam Negeri dan SKPD terkait, guna memastikan kesempurnaan regulasi yang disusun.

Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga DP3AKB Jabar, Iin Indrasari, menjelaskan bahwa GDPK Jabar berlandaskan lima pilar utama: kualitas penduduk, kuantitas penduduk, mobilitas penduduk, data dan informasi kependudukan, serta penataan persebaran penduduk.

News Feed