BARABAI, KALIMANTANLIVE.COM – Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) kembali menorehkan keberhasilan dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya. Seorang pria berinisial B, warga Jalan Kesatria, Desa Birayang, Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS), berhasil ditangkap dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 23.00 WITA.
# Baca Juga :Polres HST Pelaku Kasus Pembunuhan 2019 Lalu, AKBP Jimmy: Diciduk di Paser Utara Kaltim
# Baca Juga :Meriahkan Hari Bhayangkara, Digelar Lomba Panahan Horsebow Kapolres HST Cup 2022
# Baca Juga :Gara-gara Miliki Tujuh Paket Sabu, Penata Rias di Kecamatan Pandawan Digiring ke Polres HST
# Baca Juga :Satres Narkoba Polres HST Tangkap Warga Gambah Gara-gara Ditemukan Sisa Sabu dalam Pipet
Penggerebekan dan Barang Bukti
Dilansir dari akun Instagram resmi Polres HST @satresnarkoba_hst, Jumat (14/3/2025), aparat kepolisian menggerebek kediaman pelaku dan menemukan tiga paket sabu dengan berat kotor 0,93 gram serta berat bersih 0,39 gram. Penangkapan ini semakin menegaskan komitmen Polres HST dalam memberantas jaringan peredaran narkotika di daerahnya.
Sepanjang tahun 2025, Polres HST telah mengamankan belasan tersangka dalam kasus narkotika dengan berbagai barang bukti yang berhasil disita. Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkoba.







