Pria Asal Banjarmasin Diringkus Polsek Murung Pudak, Tipu Korban dan Gelapkan Motor Metik

TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Priaberinisial MH (25) warga Desa Takulat, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong harus menjaga korban larena ditipu atas sewa mobil bahkan sepeda motor metik digelapkan.

Korban yang sudah dua kali ditipu dengan orang yang sama yaitu pelaku berinisial DR (28) warga Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

#Baca Juga :Gelapkan Motor Sewaan di Tabalong, Perempuan Ini Ditangkap Polsek Tanjung

#Baca Juga :Pria Residivis Asal Banjarmasin Gelapkan Motor Warga di Tabalong

#Baca Juga :Kakek di Tabalong Tega Lakukan KDRT ke Istrinya Sendiri, Diancam akan Dibunuh

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno mengatakan, pelaku di Tabalong berdomisili di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung.

“Korban merasa keberatan karena sudah dirugikan sebesar Rp14 juta, kemudian melaporkan ke Polsek Murung Pudak,” katanya, Jum’at (14/3/2025).

Pelaku sendiri berhasil diamankan Polsek Murung Pudak dipimpin Kapolsek, Iptu Heri Siswoyo di Kediamannya di Sungai Anadai, Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Selasa (11/3/2025) sore.

Kejadian bermula pada Jumat (10/1/2025) sore, korban menghubungi pelaku dengan maksud untuk menyewa sebuah mobil pick up yang dipasang harga sewa sebesar Rp300 ribu perhari.

Korban menyetujuinya dan mengirimkan uang sejumlah Rp300 ribu sebagai tanda jadi dan membuat janji ujtuk bertemu pada malam harinya di depan Sebuah Gedung Olahraga di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.