Pria Asal Banjarmasin Diringkus Polsek Murung Pudak, Tipu Korban dan Gelapkan Motor Metik

Di depan gedung olahraga tersebut, pelaku menyerahkan satu buah mobil pick up. Pelaku juga meminta korban untuk menyerahkan sepada motor metik yang digunakannya sebagai jaminan.

Saat itu juga pelapor menyerahkan sepeda motor metik miliknya dan melunasi sewa mobil sejumlah Rp1,8 juta yang disewa untuk selama satu minggu.

Selanjutnya Pada kamis (16/1/2025) siang, korban mendapat telepon dari orang tidak dikenal yang mengaku pemilik mobil pick up yang disewanya.

“Korban akhirnya mengembalikan mobil tersebut kepada pemiliknya,” lanjut Joko.

Kemudian korban menelpon pelaku untuk dengan maksid meminta untuk mengembalikan sepeda motor metik miliknya yang tadinya sebagai jaminan ,namun pelaku tidak mau mengembalikan.

Kini pelaku berhasil diamankan petugas Polsek Murung Pudak dengan menyita barang bukti berupa 1buah sepada motor metik warna hitam, 1 buah BPKB dan 1 buah STNK.

Kalimantanlive.com/berbagai sumber