Setelah tahapan ini, 21 peserta terbaik akan diajukan ke DPRD Kalsel untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dijadwalkan pada 1-10 Mei 2025.
“Tahapan fit and prover tes seluruhnya merupakan kewenangan DPRD Kalsel. Mudah-mudahan hasil uji publik akan melengkapi bahan Komisi I DPRD untuk memilih 7 dari 21 nama yang kita sampaikan,” ucapnya.
Penetapan anggota terpilih akan dilakukan pada 13-31 Mei, sementara pelantikan direncanakan berlangsung awal Juni 2025.
BACA JUGA: Komisi I DPRD Kalsel Tetapkan Mekanisme Seleksi Komisioner KPID
Wakil Ketua Timsel, Evri Rizqi Monarshi, menekankan pentingnya memilih calon yang kompeten di bidang penyiaran dan memahami industri penyiaran, terutama di era digital.
“Kami ingin memastikan KPID Kalsel diisi oleh individu yang memiliki wawasan luas dalam penyiaran dan dapat beradaptasi dengan perkembangan digital sebagaimana fungsi KPID,” ujarnya.
Anggota Tim Seleksi Anggota Komisioner KPID Kalsel Arif Rahman Hakim menegaskan seleksi akan dilakukan secara objektif untuk menghasilan peserta terbaik yang mempunyai kemampuan dan kompetensi akan menjadi anggota KPID Kalsel.
Sekretaris Tim Seleksi Anggota Komisioner KPID Kalsel Muhammad Muslim yang juga Kepala Diskominfo Kalsel menyebutkan seleksi bertujuan untuk mendapatkan komisioner atau anggota KPID yang berkualitas dan kompeten yang mampu menjaga kualitas informasi di banua.
Anggota Timsel Tasriq Usman menambahkan, untuk uji kompetensi, bobot Tes CAT, Psikotes dan Wawancara masing-masing, 30:30 dan 40. “Apa yang kami lakukan, adalah hasil terbaik untuk kepentingan publik, persoalan KPID menyangkut masyarakat, sehingga kami bekerja sebaik-baiknya, mulai seleksi administrasi ini sangat hati-hati untuk menentukan hasilnya,” ujarnya.







