BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin, menerima penyerahan 1.082 sertifikat tanah untuk Tanah Jalan dan Jalan Fasilitas Umum atas nama Pemerintah Kota Banjarbaru. Acara ini berlangsung di Ruang Tamu Utama Wali Kota pada Jumat (14/03/2025).
Sertifikat tanah tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banjarbaru, Soehaimi. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan legalitas kepemilikan aset daerah serta memperkuat tata kelola aset untuk kepentingan masyarakat Kota Banjarbaru.
BACA JUGA: Wali Kota Banjarbaru Paparkan Capaian Kinerja dan Proses Akhir Masa Jabatan dalam Rapat Paripurna
“Alhamdulillah, tahun ini sebanyak 1.082 bidang tanah telah bersertifikat. Mudah-mudahan tahun depan, sekitar 200 bidang tanah yang tersisa juga dapat diselesaikan,” ujar Wali Kota Aditya.
Aditya juga menyampaikan apresiasi kepada Kantah Kota Banjarbaru dan seluruh pihak yang telah mendukung proses sertifikasi aset daerah selama masa kepemimpinannya.
“Mudah-mudahan apa yang kita laksanakan di periode ini menjadi amal jariyah bagi kita semua dan membawa manfaat bagi masyarakat Kota Banjarbaru,” tambahnya.
Dengan diterimanya sertifikat ini, Pemerintah Kota Banjarbaru kini memiliki landasan hukum yang lebih kuat dalam pengelolaan aset daerah, sekaligus memastikan infrastruktur publik memiliki kepastian hukum yang jelas dan kokoh.
Sumber: MC Banjarbaru







