Lewat hotline 110 Polri itu masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian darurat, seperti tindak kejahatan, kecelakaan lalu lintas, ataupun situasi lain yang memerlukan bantuan polisi.
“Kami siap 24 jam melayani. Silakan gunakan layanan hotline 110 Polri dengan baik dan bijak,” tutup Kapolresta Banjarmasin.
Kalimantanlive.com/Ilham
Editor: Elpian







