Dua Kesepakatan untuk Atasi Krisis Sampah
Hasil pertemuan Menteri LH dan Pemkot Banjarmasin menghasilkan dua kesepakatan utama:
Sistem open dumping tetap dihentikan, sesuai peraturan KLHK.
Pemkot Banjarmasin beralih ke sistem sanitary landfill, metode pengelolaan sampah dengan pemadatan dan penutupan tanah secara berkala untuk mencegah pencemaran.
Wali Kota Yamin menegaskan bahwa langkah ini akan membuat pengelolaan sampah lebih aman dan minim dampak negatif bagi lingkungan.
“Sistem sanitary landfill akan memastikan sampah tidak lagi mencemari lingkungan. Selain itu, pemilahan sampah juga akan diterapkan agar lebih efektif,” ujar Yamin.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan krisis sampah di Banjarmasin bisa segera teratasi, dan kota ini kembali menjadi lingkungan yang bersih dan sehat bagi warganya.
(kalimantanlive.com/berbagai sumber)
editor : TRI







