Rapat Paripurna DPRD Kalteng Bahas Raperda MBLB, Plt Sekdaprov Hadir Wakili Gubernur
PALANGKARAYA, KALIMANTANLIVE.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah atau DPRD Kalteng, Senin, (17/3/2025) menggelar rapat paripurna.
Agenda rapat paripurna dewan kali ini, mendengarkan jawaban Gubernur Kalteng terhadap pemandangan umum fraksi pendukung DPRD Kalteng.
Ini terkait, rancangan peraturan daerah atau Raperda Provinsi Kalteng tentang pengelolaan pertambangan mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu dan batuan atau Raperda MBLB.
Hadir dalam rapat paripurna dewan yang mewakili Gubernur Kalteng , Plt Sekdaprov Kalteng, Katma F Dirun, yang membacakan jawaban Gubernur Kalteng terkait padangan umum fraksi pendukung DPRD Kalteng tersebut.
Dalam sambutanmnya, Katma F Dirun mengucapkan, terimakasih, kepada- seluruh fraksi pendukung
DPRD, yang bersepakat dan setuju terhadap Raperda yang diajukan pihak eksekutif untuk dibahas
lebih lanjut dengan mekanisme yang berlaku.
Dia juga mengatakan, pihakanya menyam-
paikan tanggapan, penjelasan, dan jawaban atas Pemandangan Umum
fraksi-fraksi pendukung dewan.
” Terthadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Pengelolaan Pertambangan
mineral bukan logam, mineral bukan Logam jenis tertentu, dan batuan di Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Lebih jauh dia mengatakan, pada prinsipnya, pihaknya sangat sepakat, pengelolaan pertambangan harus memberi manfaat ekonomi dan sosial yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat Indonesia , khususnya bagi
rakyat di Provinsi KalimantanTengah.
Baca Juga : Pidato Perdana di DPRD Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Ajak Semua Pihak Bersatu Membangun Kalteng
Baca Juga :Soal Raperda Pertambangan MBLB, Ketua DPRD Kalteng Siap Beri Dukungan
Menurut dia, pengelolaan pertambangan juga harus dapat mempercepat pengembangan wilayah dan
mendorong kegiatan ekonomi masyarakat/pengusaha kecil dan menengah serta mendorong tumbuhnya industri penunjang pertambangan.
“Dalam Raperda inilah, kiranya sebagai salah satu sarana kita untuk mencapai tujuan itu,” ujarnya.
Apalagi lanjut dia, Raperda MBLB ini telah secara nyata diwujudkan dalam pasal-pasalnya, bahwa tujuan
dari pengelolaan pertambangan khususnya Raperda MBLB yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
Ini kata dia, baik dari sisi peningkatan pembangunan, perekonomian masyarakat, serta menciptakan
lapangankerja dan lain sebagainya.







