Dijelaskan dia, dengan pengelolaan pertambangan yang terarahdan teratur, tentunya pemberian kesempatan
kepada masyarakat setempat untuk ikut berpartisipasi dalam pengelolaan tambang, akan membawa dampak positif bagi kehidupan perekonomian masyarakat sekitar tambang secara berkelanjutan.
“Tentunya, ini sejalan dengan visi misi kami, dimana Raperda ini dapat mengangkat harkat dan
martabat masyarakat Kalimantan Tengah melalui adanya peningkatan ekonomi masyarakat, dengan memanfaatkan sumber daya alam,” pungkasnya. (*)
Kalimantanlive.com / Pathur
EDITOR : Pathrurrachman







