BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Polsek Banjarmasin Tengah menciduk 19 pasangan bukan suami istri yang kedapatan berduaan di dalam satu kamar penginapan saat bulan suci Ramadhan.
Operasi ini merupakan bagian dari razia penyakit masyarakat (pekat) dan cipta kondisi yang menyasar hotel-hotel kelas melati.
# Baca Juga :Wabup Kotim Irawati Bersama Tim Gabungan Gelar Razia dan Tes Urin Pengunjung THM di Sampit
# Baca Juga :Lapas Tanjung Bersama Petugas Gabung Razia Blok Hunian Warga Binaan
# Baca Juga :Cegah Gangguan Keamanan, Tim Satops Patnal Lapas Kelas IIB Sampit Razia Kamar Hunian Warga Binaan
# Baca Juga :Rutan Tanjung Bersama Petugas Gabungan Razia Blok Hunian Warga Binaan
“Belasan pasangan tidak sah itu kami amankan saat melaksanakan razia pekat dan cipta kondisi selama Bulan Ramadhan,” ujar Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Suprianto, di Banjarmasin, Minggu (17/3/2025), seperti dikutip di akun Instagram @banjarmasinbanget.
Operasi Dini Hari, 19 Pasangan Terjaring
Menurut Kompol Eka, razia dilakukan pada Minggu dini hari, pukul 01.00-05.00 WITA, dengan tujuan menekan aktivitas yang dianggap melanggar norma sosial dan agama selama bulan puasa.
Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sejumlah hotel kelas melati yang disinyalir menjadi tempat aktivitas yang melanggar kesusilaan.
Hasilnya, 19 pasangan bukan suami istri yang tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan resmi langsung diamankan untuk pendataan lebih lanjut.







