Bagarakan Sahur Putar Musik DJ, Polsek Haruai Amankan Motor Beserta Alat Pengeras Suara 

Menurutnya, bagarakan sahur merupakan tradisi yang harus dijaga, namun jangan sampai melakukan dengan cara yang menganggu masyarakat.

“Memutar musik DJ dengan volume tinggi di tengah malam jelas bukan bagian dari tradisi (bagarakan sahur) yang positif,” ujarnya.

Disisi lain, petugas Polsek Haruai juga banyak menerima keluhan dari masyarakat selama pelaksanaan puasa di bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah terkait aksi balapan liar yang kerap terjadi pada waktu sahur.

“Oleh karena itu, patroli dan tindakan preventif akan terus kami tingkatkan,” tambahnya Ipda Fajar.

Sementara itu, Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno menyampaikan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi kegiatan yang mengganggu ketertiban masyarakat terutama selama Ramadan.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk menghormati bulan suci ini dengan tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketenangan, seperti memutar musik keras di malam hari atau balapan liar. Kepolisian akan terus meningkatkan patroli untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ucapnya.

Masyarakat Tabalong berharap agar tindakan tegas terus dilakukan untuk mencegah kejadian serupa. Mereka juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan selama bulan Ramadhan.

Kalimantanlive.com/ A Hidayat