Bagarakan Sahur Putar Musik DJ, Polsek Haruai Amankan Motor Beserta Alat Pengeras Suara 

TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Merespon laporan masyarakat tentang aktivitas bagarakan sahur menggunakan pengeras suara yang memutar musik DJ di Desa Wirang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong.

Aksi bagarakan sahur dinilai sangat menganggu ketertiban umum yang tidak sesuai dengan norma sehingga aduan tersebut langsung direspon petugas piket Polsek Haruai, Selasa (18/03/2025) dini hari.

#Baca Juga :Pemkab Tabalong Tertibkan Surat Edaran THM Ditutup Sementara Selama Ramadhan

#Baca Juga :THR PNS 2025, Pemkab Tabalong Alokasikan Anggaran Rp22,6 Miliar

#Baca Juga :Safari Ramadhan di Muara Uya, Wabup Tabalong Habib Taufan Serahkan Sejumlah Bantuan

Petugas siaga Polsek Haruai langsung mendatangi lokasi dan menemukan satu unit sepeda motor yang menarik gerobak dengan empat salon besar yang masih memutar musik DJ dengan volume tinggi dan bergegas mengamankan kendaissrta perangkat audio.

Diketahui, identitas pengendara sepeda motor tersebut berinisial R yang merupakan warga Desa Kupang Nunding RT3, Kecamatan Muara Uya, Tabalong.

Si pengendara telah diperbolehkan kembali ke rumah, hanya saja kendaraan dan peralatan audio yang terpasang diamankan di Polsek Haruai.

“Saya tegaskan, bahwa aktivitas semacam ini tidak saja menganggu masyarakat, juga bertentangan dengan esensi bulan suci Ramadhan yang menekankan ketenangan dan ibadah,” ungkap Kapolsek Haruai, Ipda M Fajar Saputra.