BPJS Kesehatan di RSUD Datu Kandang Haji Jadi Sorotan DPRD Balangan

Pimpinan rapat, Wakil Ketua I DPRD Balangan, M. Rizkan, menegaskan bahwa pasien yang datang untuk berobat tetap harus dilayani dengan baik.

Sementara itu, Direktur RSUD Datu Kandang Haji, drg. Sudirman, menjelaskan bahwa permasalahan yang terjadi disebabkan oleh kendala dalam proses pengklaiman ke BPJS Kesehatan.

BACA JUGA: Peringatan Nuzulul Qur’an, Wabup Balangan Tekankan Pentingnya Menjadikan Al-Qur’an sebagai Pedoman Hidup

“Kami di RSUD ingin menjaga kestabilan arus kas rumah sakit agar tetap bisa menyediakan obat-obatan dan material medis lainnya untuk pelayanan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa rumah sakit tidak bertujuan mencari keuntungan, tetapi sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Kesehatan, tidak semua penyakit bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

“Menteri Kesehatan menyampaikan bahwa masyarakat diharapkan memiliki asuransi lain sebagai pelengkap BPJS Kesehatan. Namun, karena kondisi masyarakat kita seperti ini, maka kita harus mencari strategi lain untuk mengatasinya,” jelasnya.

Terkait permasalahan klaim BPJS yang tertunda, Sudirman mengungkapkan bahwa layanan di rumah sakit, khususnya Unit Gawat Darurat (UGD), memiliki kriteria tertentu yang menentukan apakah biaya perawatan dapat diklaim ke BPJS atau tidak.