“Sejauh ini, klaim yang belum dibayarkan cukup besar. Bayangkan, sejak Agustus hingga Januari, dana rumah sakit yang belum terbayar oleh BPJS mencapai hampir Rp 2 miliar dari total pendapatan RS sekitar Rp 5 miliar,” ungkapnya.
Hal ini berdampak pada ketersediaan obat-obatan dan layanan lainnya di rumah sakit. Ia pun mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencari solusi atas permasalahan ini.
BACA JUGA: Safari Ramadan di Awayan, Wabup Balangan Salurkan Dana Hibah untuk Lembaga Keagamaan
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Barabai, Muhammad Masrur Ridwan, mengakui adanya pengembalian administrasi klaim ke pihak rumah sakit untuk diperbaiki sesuai dengan ketentuan.
“Apabila ada administrasi yang dikembalikan, maka perlu dilakukan perbaikan. Kami hanya menjalankan pengklasifikasian administrasi sesuai aturan,” jelasnya.
Ketika ditanya mengenai perbedaan sistem administrasi saat ini dengan sebelumnya, Masrur Ridwan menyebut bahwa sistem saat ini mengikuti aplikasi yang telah ditetapkan.
Anggota DPRD Balangan, Hj Sri Huriyati, menegaskan bahwa tidak boleh ada pasien yang ditolak saat berobat di rumah sakit. Ia juga menyayangkan adanya laporan bahwa pasien yang tidak diterima di RSUD Datu Kandang Haji justru bisa berobat di rumah sakit di kabupaten tetangga.
(Kalimantanlive.com/Kamil)










