PARINGIN, Kalimantanlive.com – Keluhan masyarakat terkait layanan BPJS Kesehatan di RSUD Datu Kandang Haji mendapat sorotan dari DPRD Balangan. Menanggapi hal ini, DPRD Balangan menggelar rapat dengar pendapat pada Senin (17/3/2025).
Rapat ini dihadiri hampir seluruh anggota DPRD, perwakilan Kantor Cabang BPJS Kesehatan Barabai, RSUD Datu Kandang Haji, Dinas Kesehatan, serta beberapa perwakilan masyarakat.
BACA JUGA: Bapperida Balangan Gelar Forum Konsultasi Publik, Bahas Penyusunan RKPD Tahun 2026
Dalam rapat tersebut, berbagai permasalahan mencuat, mulai dari buruknya pelayanan rumah sakit hingga kendala dalam proses pengklaiman BPJS Kesehatan yang tidak dapat dibayarkan.
Perwakilan masyarakat dari organisasi sosial Sahabat Balangan Center (SBC), Dewi, menyampaikan sejumlah keluhan pasien yang berobat di RSUD Datu Kandang Haji.
Permasalahan yang diungkap antara lain ketersediaan obat yang sering kosong, kewajiban menebus obat di apotek dengan syarat surat rujukan, hingga pasien BPJS yang harus membayar sendiri jika tidak memenuhi kriteria penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan.
Rumitnya proses klaim BPJS Kesehatan ini pun menjadi perdebatan dalam rapat tersebut.









