“Dalam beberapa kasus, hal tersebut justru menunjukkan efisiensi tanpa mengurangi pencapaian target yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Selain itu, Abdul Hadi menyampaikan bahwa pada tahun 2024 Kabupaten Balangan tidak menerima tugas pembantuan dari pemerintah provinsi maupun pusat.
BACA JUGA: Safari Ramadan di Awayan, Wabup Balangan Salurkan Dana Hibah untuk Lembaga Keagamaan
Di akhir laporannya, ia mengajak DPRD Balangan untuk membahas laporan tersebut secara internal guna menghasilkan rekomendasi yang konstruktif.
“Kami berharap di usia 22 tahun nanti, Kabupaten Balangan dapat menjadi daerah yang semakin Baharat, nang rakat masyarakatnya, cepat pembangunannya, dan meningkat terus prestasinya,” pungkasnya.
(Kalimantanlive.com/Kamil)







