DPRD Paripurna Tiga Raperda Inisiatif, Begini Tanggapan Wakil Bupati Kotabaru

Sedangkan Raperda Sistem Pertanian Organik, diharapkan Syairi, regulasi ini diharapkan dapat mendorong inovasi pertanian tanpa ketergantungan pada bahan kimia dan sintetis, sehingga dapat mengoptimalkan lahan-lahan tidur yang masih banyak tersedia di Kotabaru.

“Pemerintah harus hadir dan berkolaborasi dengan masyarakat dalam mendukung pertanian organik. Ini bukan hanya soal ketahanan pangan, tetapi juga peluang ekonomi bagi petani lokal,” tambahnya.

Mengakomodir semua, tegasnya perlu sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan Kotabaru yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan.

“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pemerintahan daerah harus berjalan dengan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif. Kami berharap kerja sama ini terus ditingkatkan demi kemajuan Kotabaru,” pungkasnya. (*)

Kalimantanlive.com/Ger
Editor : Elpian