BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat kerja bersama mitra kerja pada Senin (18/03/25) untuk membahas program kerja tahun 2025 pasca penyesuaian anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha, S.H., ini dihadiri Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalsel.
BACA JUGA: Pansus IV DPRD Kalsel Kaji Banding ke Jabar untuk Sempurnakan Raperda GDPK
Jihan menegaskan bahwa rapat ini bertujuan mengevaluasi dampak efisiensi terhadap program kerja mitra dinas dan memastikan anggaran tetap dialokasikan untuk program prioritas.
“Kami ingin mengetahui program yang terkena pemangkasan dan memastikan dana yang ada digunakan seefektif mungkin,” ujarnya.
Selain itu, forum ini juga menjadi wadah bagi mitra kerja untuk menyampaikan kendala serta mencari solusi agar program tetap berjalan optimal.
Komisi IV DPRD Kalsel berkomitmen mengawal kebijakan efisiensi agar tidak menghambat program strategis di bidang kepemudaan, ketenagakerjaan, dan layanan perpustakaan.
Pemantauan terhadap pelaksanaan efisiensi ini akan terus dilakukan, dengan evaluasi lanjutan direncanakan dalam beberapa bulan ke depan.
Sumber: DPRD Kalsel










