THR PNS 2025, Pemkab Tabalong Alokasikan Anggaran Rp22,6 Miliar

Sementara komponen THR ASN 2025 tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan atau umum, tunjangan kinerja, tunjangan keluarga dan tunjangan pangan.

“Untuk besaran yang dibayarkan untuk PNS sesuai dengan pangkat, golongan dan jabatan. Jadi menyesuaikan gaji yang diterima di bulan Febuari,” kata Husin.

BACA JUGA: Pemkab Tabalong Tertibkan Surat Edaran THM Ditutup Sementara Selama Ramadhan

Ia menambahkan, pihaknya juga masih menunggu proses permohonan pencarian untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tabalong.

Sehingga diharapkan pembayaran THR 2025 bagi PNS dan PPPK ini dapat menjadi penggerak roda perekonomian saat menjelang ataupun setelah bulan Ramadhan.

Kalimantanlive.com/A Hidayat