Ia mendorong agar lahan yang telah diolah dapat ditanami dan dipanen hingga tiga kali dalam setahun guna meningkatkan produksi pangan.
“Kami ingin pengerjaan oplah rawa ini dilakukan dengan percepatan. Jika masih ada kekurangan alat atau brigade pangan, segera lengkapi. Bekerja secara simultan, kerjakan bersama-sama,” tegas Andi Amran.
BACA JUGA: Resmi Dilantiknya 24 ASN Tanah Laut, Diharapkan Berkontribusi Maksimal untuk Masyarakat
Selain itu, Andi Amran juga menekankan bahwa harga pembelian pemerintah untuk gabah kering panen (GKP) tidak boleh berada di bawah Rp 6.500 per kilogram.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian harga bagi petani dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Amran juga mengatakan langsung dengan para petani untuk mendengarkan berbagai kendala yang mereka hadapi di lapangan.







