“Jadi nanti kita akan berkoordinasi dengan Disdik Kota Banjarmasin, serta juga Unit PPA Kota Banjarmasin dan Unit PPA Kalsel,” kata Eru.
Saat ditanya terkait bukti yang telah diamankan, Eru memaparkan, pihaknya telah mengantongi beberapa bukti seperti visum, dan video CCTV saat kejadian.
“Dari hasil visum, untuk anak pelapor memang mengalami luka memar dan biru di tubuhnya. Yang pastinya, saat ini untuk prosesnya masih terus berjalan,” pungkasnya.
Kalimantanlive.com/Ilham
Editor: Elpian










