Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendorong pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan, dan penguatan daya saing daerah.
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, menegaskan bahwa LKPj adalah kewajiban konstitusional kepala daerah sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Tetapkan Bonus Hari Raya 2025 bagi Pengemudi dan Kurir Online
Laporan ini selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh empat Panitia Khusus (Pansus) guna menghasilkan rekomendasi yang menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
“Diharapkan program pembangunan yang telah berjalan dapat terus ditingkatkan untuk mewujudkan Kalsel yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Supian HK.
Sumber: MC Kalsel







