Tanggapan Pemerintah
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menilai bahwa mahasiswa yang menolak RUU TNI belum melihat secara menyeluruh isi perubahan dalam revisi undang-undang tersebut.
“Saya sudah mendengar semua tuntutan terkait dengan pembahasan RUU TNI. Karena itu, beri saya kesempatan sebagai Menteri Hukum untuk berkomunikasi dengan pemerintah, pimpinan DPR, dan anggota Komisi I,” ujar Supratman.
Menurutnya, kekhawatiran mahasiswa terkait kembalinya dwifungsi TNI tidak berdasar karena materi revisi undang-undang tersebut telah melalui berbagai pertimbangan.
“Tuntutan mereka supaya RUU TNI tidak dilanjutkan mungkin karena belum melihat materi perubahannya. Mereka khawatir ada dwifungsi ABRI, padahal tidak demikian,” imbuhnya.
Meski menuai kontroversi, pengesahan RUU TNI di DPR tetap dijadwalkan berlangsung hari ini. Perkembangan lebih lanjut mengenai undang-undang ini akan terus dipantau oleh berbagai pihak, termasuk kelompok masyarakat sipil yang mengkritisinya.
(kalimantanlive.com/berbagai sumber)
editor : TRI







