Tim Hukum Gogo Helo juga berkesimpulan telah terjadi praktek kecurangan, pelanggaran dan money politics secara bebas dan cenderung brutal dilakukan oleh Paslon tertentu untuk memengaruhi pemilih.
Keputusan MK yang bertujuan demi memastikan dan menjaga kemurnian suara pemilih, malah sebaliknya suara pemilih menjadi tidak murni dan tercemar akibat politik uang.
Pihaknya juga menduga ada sebuah skenario besar yang tidak menghendaki Paslon nomor urut 1 Gogo Helo untuk memimpin Barito Utara.
Kalimantan Live/M. Gazali Noor







