BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.
Dalam konferensi pers yang digelar di Polda Kalsel, aparat kepolisian memusnahkan barang bukti berupa 38.806,04 gram sabu, 1.160 butir ekstasi, dan 331 gram serbuk ekstasi.
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Tetapkan Bonus Hari Raya 2025 bagi Pengemudi dan Kurir Online
“Pagi ini kita menyaksikan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana narkoba. Dari operasi ini, kami berhasil mengamankan 38 kilogram sabu, 1.160 butir ekstasi, dan 331 gram serbuk ekstasi yang berasal dari jaringan lintas provinsi,” ungkap Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, di Banjarbaru, Rabu (19/3/2025).
Irjen Pol Yudha menambahkan bahwa dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian berhasil menangkap empat tersangka, salah satunya merupakan residivis kasus serupa.
Jaringan narkotika yang berhasil dibongkar ini memiliki koneksi dengan beberapa provinsi, termasuk Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi, dan Kalimantan Barat.
“Keberhasilan ini merupakan buah kerja keras Ditresnarkoba Polda Kalsel. Kami juga menemukan keterkaitan dengan DPO kami, Ferdi Pratama, yang terafiliasi dengan jaringan di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan,” jelas Kapolda.







