BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan 34 unit sepeds motor dan 19 tersangka dalam Operasi Jaran Intan 2025.
Kapolresta Banjarmasin, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi mengatakan bahwa puluhan unit sepeda motor tersebut merupakan hasil dari Operasi Jaran, dengan total LP yang dikeluarkan sebanyak 15 LP.
“Dari 34 sepeda motor, total ada 19 tersangka yang diamankan, dari 15 LP tersebut yang tersebar dari Polresta Banjarmasin dan juga Polsek jajaran,” kata Kombes Pol Cuncun dalam prease release di Mapolresta Banjarmasin Kamis (20/3) pagi.
BACA JUGA:
Gandeng Pemko, Polresta Banjarmasin Gelar Bazar Pasar Murah untuk Personel
BACA JUGA:
Operasi Ketupat Intan 2025, Polresta Banjarmasin Turunkan 1.004 Personel Gabungan dan Enam Posko
Ia menjelaskan 34 unit kendaraan tersebut diamankan karena diduga diperjualbelikan tanpa menggunakan surat yang lengkap.
“Dari 34 unit tersebut, 3 unit sudah dikembalikan kepada pemilik aslinya, karena surat-suratnya lengkap,” katanya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, apabila ada yang merasa kehilangan kendaraan, bisa mengecek kendaraan yang ada di Polresta Banjarmasin.










