“Karena kendaraan itu diperlukan untuk keperluan sehari-hari dan juga untuk kuliah, jadi kita kembalikan kepada pemiliknya,” kata Kapolresta.
Namun, Kombes Cuncun menegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
“Untuk perkaranya masih tetap berproses, dan saat ini masih dalam tahap sidik,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan 34 unit sepeds motor dan 19 tersangka dalam Operasi Jaran Intan 2025.
Kapolresta Banjarmasin, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi mengatakan bahwa puluhan unit sepeda motor tersebut merupakan hasil dari Operasi Jaran, dengan total LP yang dikeluarkan sebanyak 15 LP.










