Anggota DPRD Kalsel, H. M. Rosehan Noor Bahri, menjelaskan bahwa proyek perbaikan jalan ini dibiayai dari APBN dan APBD, dengan rincian:
- Jalur Bunglai dibiayai melalui APBD sebesar Rp80 miliar
- Jalur Gunung Papua mendapat alokasi Rp250 miliar dari APBN
- Jalur Kelok 12 memperoleh Rp150 miliar dari APBN
BACA JUGA: Komisi II DPRD Kalsel Tekankan Transparansi dalam Pengelolaan Anggaran Efisiensi
Direktur Jenderal Bina Marga, Roy Rizali Anwar, menegaskan bahwa skema pendanaan proyek ini bersifat kolaboratif, di mana pemerintah daerah menyiapkan lahan dan sebagian infrastruktur, sedangkan pemerintah pusat mendukung pembangunan konstruksi utama.
“Pendanaan ini melibatkan APBD kabupaten, provinsi, dan APBN. Pemerintah daerah menyiapkan desain dan lahan, sedangkan konstruksinya akan dibiayai oleh pemerintah pusat,” jelas Roy Rizali Anwar.
Mitigasi Longsor dan Evaluasi Jalan Sepanjang 104 Km
Direktur Pembangunan Jalan Ditjen Bina Marga, Wida Nurfaida, menambahkan bahwa timnya telah melakukan survei di lapangan dan menemukan sejumlah aspek yang masih perlu dievaluasi, terutama terkait geometri jalan dan potensi longsor.







