“Dengan kemudahan persyaratan dan perhatian penuh dari Bapak Menteri ATR/BPN serta Kanwil Kalsel, kami optimis program ini dapat berjalan lebih cepat dan merata,” katanya.
Langkah konsolidasi tanah diharapkan menjadi fondasi kokoh bagi masyarakat Kotabaru untuk memiliki akses legalitas properti yang jelas dan mendukung kehidupan yang lebih baik.
“Dengan sinergi berbagai pihak, program tiga juta rumah di Kabupaten Kotabaru menjadi bukti nyata kolaborasi untuk mewujudkan kesejahteraan bersama,” tutupnya.
Kegiatan diikuti Kepala Dinas Perkimtan Kotabaru H Akhmad Junaidi.
Kalimantanlive.com/Ger
Editor : Elpian










