Dukung Program Strategis Tiga Juta Rumah, Pemkab Kotabaru Hibah Tanah

KOTABARU, Kalimantanlive.com – Kantor Wilayah ATR/BPN Kalimantan Selatan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru mendukung program strategis nasional tiga juta rumah.

Mempercepat realisasi rencana itu telah dilakukan konsolidasi tanah. Selain 250 sertifikat hak milik telah diterbitkan untuk memberikan kepastian hukum atas rumah-rumah yang akan diserahkan kepada masyarakat penerima manfaat.

Baca Juga : DPRD Beri Waktu Disperkimtan Soal Pembebasan Lahan Warga di Stagen Kotabaru

Kepala Kanwil ATR/BPN Kalimantan Selatan, Abdul Aziz, mengungkapkan tanah yang digunakan dalam program konsolidasi tanah ini aset milik Pemkab Kotabaru yang dihibahkan.

“Langkah ini kolaborasi nyata ATR/BPN dan Pemkab Kotabaru dalam mendukung program nasional sekaligus memastikan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Baca Juga : Warga Setuju Pembebasan Lahan Bandara Stagen Kotabaru Minta Panitia Segera Menyelesaikan Pembayaran

Program ini, tambah dia, melibatkan stakeholder terkait dan berbagai pemangku kepentingan. Dinas Perkimtan, PUPR, BPKAD, Bapenda, PDAM, PLN, dan BPD Kalsel.

“Kolaborasi yang solid dari para stakeholders memberikan kontribusi luar biasa dalam memastikan program konsolidasi tanah ini berjalan lancar,” terangnya.

Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kotabaru, I Made menambahkan, program konsolidasi tanah ini akan terus digalakkan hingga semua tanah hibah dan aset pemerintah yang dialokasikan untuk masyarakat tersertifikasi.

News Feed