Masjid Wajib Buka 24 Jam Saat Mudik Lebaran! Kemenag Imbau Fasilitas Lengkap untuk Pemudik

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Kementerian Agama (Kemenag) resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 M. Salah satu poin utama dalam edaran ini adalah imbauan agar masjid dan musala di jalur mudik tetap beroperasi selama 24 jam penuh.

# Baca Juga :Operasi Ketupat Intan 2025, Polres Tabalong Siapkan 3 Posko Mudik Lebaran Idul Fitri

# Baca Juga :Keselamatan Prioritas Utama! Persiapkan Kendaraan Anda Sebelum Mudik Lebaran

# Baca Juga :Kunjungi SPKLU di Banten, Menteri ESDM Bahlil Apresiasi Kesiapan PLN Sambut Mudik Lebaran 2025

# Baca Juga :PROMO TIKET Pesawat Lion Air untuk Mudik Lebaran 2025, Jakarta-Banjarmasin Rp 735.320

Masjid Jadi Pos Istirahat Nyaman bagi Pemudik

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi pemudik. Selain buka nonstop, pengelola masjid juga diminta menyediakan fasilitas pendukung seperti toilet bersih, tempat istirahat, serta air minum dan makanan ringan untuk takjil.

“Kami ingin memastikan masjid berfungsi sebagai tempat singgah yang nyaman bagi pemudik, sehingga mereka dapat beristirahat dan beribadah dengan tenang selama perjalanan,” ujar Abu dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Pemasangan Penanda Lokasi Masjid untuk Memudahkan Pemudik

Selain itu, Kemenag mengimbau pengelola masjid untuk memasang penanda lokasi yang jelas agar lebih mudah diakses oleh pemudik. Abu menekankan bahwa masjid selama musim mudik harus lebih dari sekadar tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat layanan bagi masyarakat.

“Edaran ini mengingatkan kembali bahwa masjid adalah pusat pelayanan umat, terutama bagi mereka yang sedang dalam perjalanan panjang,” katanya.